Ojol Dipastikan Tidak Kena ERP. Apa Alasannya?

SoPasti.Com

Angin segar didapat para pengemudi Ojol alias Ojek Online terkait kebijakan ERP di DKI Jakarta.

Autos.id – Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa ojek online tidak akan dikenai biaya saat melewati jalan berbayar elektronik atau ERP (Electronic Road Pricing) di Jakarta.

Walaupun tidak menggunakan plat kuning, ojek online masih bisa dikategorikan sebagai kendaraan umum. Demikian yang dikatakan Syafrin Liputo saat bertemu dengan ribuan massa yang mengadakan demo terkait penerapan ERP di Jakarta.

Ojol Dipastikan Tidak Kena ERP. Apa Alasannya?

ERP (Electronic Road Pricing). (Sumber: Bintang Plus)

Syafrin Liputo pun mengaku telah mendengar berbagai macam apresiasi yang disampaikan oleh pengemudi ojol selama aksi unjuk rasa di Jakarta. Menurutnya, ada dua hal yang akan diteliti lebih lanjut oleh pihaknya. Yang pertama terkait regulasi akan diambil untuk ditinjau kembali. Sedangkan yang kedua adalah angkutan online tidak boleh dikenakan ERP.

Kemudian, Kadishub DKI Jakarta itu juga menyampaikan bahwa ERP hanya sebagai alat untuk mengendalikan lalu lintas yang sudah sangat padat di Jakarta.

Kantos Dishub DKI Jakarta.

Kantos Dishub DKI Jakarta. (Sumber: Loker Disnaker)

Pembahasan ERP Masih Berlanjut

Saat ini, regulasi atau rancangan peraturan daerah (raperda) terkait ERP sedang dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Rencana untuk menerapkan ERP di 25 titik jalan di Jakarta dengan tarif mulai dari Rp5.000 hingga Rp19.000.

Tentu saja, penentuan harga ini berdasarkan okupansi dari jalanan yang terpasang oleh ERP tersebut. Semakin banyak ya semakin mahal.

Dalam raperda juga ditentukan kendaraan-kendaraan yang tidak terkena ERP, yaitu sepeda listrik, kendaraan umum dengan plat kuning, kendaraan operasional instansi pemerintah, TNI/Polri, kendaraan diplomatik negara asing, ambulans, mobil jenazah, serta pemadam kebakaran.

Setelah adanya kejelasan dari Kadishub DKI Jakarta, kendaraan yang dibebaskan dari pembayaran ERP semakin bertambah, kali ini ojol alias ojek online.

Sehingga pembebasan ini menyebabkan Pemerintah DKI Jakarta kehilangan potensi pendapatan dari ERP terutama motor roda dua yang saat ini populasi-nya lebih banyak dari mobil itu sendiri.

Jadi apakah ERP bakal diterapkan atau tidak? Masih melihat perkembangan baik dari Pemkot maupun Pemerintah pusat kedepannya.

Sumber: Berbagai sumber

via Berita

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.