Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah Molor Satu Setengah Jam.

SoPasti.Com

Spread the love

Tulungagung ,JP news. Selasa ,28/06/23 telah digelar rapat paripurna yang membahas ranperda tentang persetujuan bersama terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Filosofi waktu adalah uang ternyata bukan lagi menjadi sebuah pepatah yang memberikan satu spirit tersendiri dalam melaksanakan tugas ,yang sudah terjadwal,sebagai pelaksana kebijakan dan perencanaan dalam melaksanakan tugas negara.
Hal ini terjadi di lingkup Dprd kabupaten Tulungagung,kinerja yang kurang menghargai waktu ,sehingga rapat terjadi molor dari yang diagendakan oleh sekretariat dewan sebelumnya,menurut catatan rapat paripurna itu digelar mulai pukul 12.30 Wib , ternyata kegiatan paripurna itu dimulai tepat Pukul 14.03 Wib , tutur salah seorang wartawan yang biasa mangkal di gedung dewan tersebut,
” Rapat ini sesuai undangan seharusnya jam 12.30 tapi baru dimulai pukul 14.04 wib ” katanya.
Ketua DPRD Tulungagung ,Drs Marsono ,Msi. Membenarkan adanya kemoloran jadwal pelaksanaan sidang paripurna,selain menunggu Quorum,terhadap jumlah anggota yang hadir ternyata pihak eksekutive masih ada giat di lain tempat,
” pelaksanaan sidang kali ini ,tertunda sebab menunggu kehadiran peserta sidang, dan eksekutive yang notabene adalah bupati Tulungagung, masih berada di Sendang ,setelah Quorum ya kita mulai” tuturnya setelah sidang paripurna.
Disinggung mengenai tindak indisiplioner anggota dewan yang selama ini diduga ada ,dalam DPRD Tulungagung,dengan adanya anggota DPRD yang jarang mengikuti sidang atau ke kantor,Marsono mengungkapkan ,semua itu ada yang mengurusi yaitu Badan Kehormatan anggota dewan, sebab ada berbagai faktor yang menyebabkan ini terjadi ,cuti ,cuti permanen,dan adanya kegiatan yang bersamaan,
” Mengenai anggota dewan yang tidak hadir,dan sering tidak hadir ,itu nanti akan di kaji oleh Badan Kehormatan DPRD,lebih lanjutnya,mohon jangan diplintar plintir” ,Jelas Marsono.

Maryoto Bhirowo,selaku bupati Tulungagung ,menanggapi molornya jadwal ,sidang paripurna ini dianggap wajar,sebab semua harus quorum,sebab pembahasan yang semacam ini adalah penting berkaitan dengan anggaran,serta perlu pembuatan perda,jadi kehadiran minimum dalam keabsahan sidang sangat diperlukan,
” mundurnya jadwal sidang ,karena menunggu Quorum,dan yang paling penting sudah terlaksana ” .tutur orang nomer satu di bumi ingandaya ini.(hur).

via Berita

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.