Dua Eks Penyidik KPK Buka-bukaan Soal “Harun Masiku Belum Juga Ditangkap”

SoPasti.Com

JAKARTA – Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, meminta KPK segera menangkap buron Harun Masiku. Bung, begitu dia akrab disapa juga berharap penangkapan Harun Masiku tidak dijadikan bahan tawar-menawar politik. 

M. Praswad Nugraha

“Penegak hukum seharusnya langsung melakukan penangkapan dan tidak disibukkan menebarkan wacana mengenai keberadaan Harun Masiku. Tugas penegak hukum adalah melakukan penangkapan terhadap buron, bukan untuk mengomentari buron. Karena porsi mengomentari ada di pengamat. Buktikan bahwa KPK dan penegak hukum lain tidak ada intensi bertindak berat sebelah dalam penanganan kasus,” ujar Praswad Nugraha kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Mantan penyidik KPK itu juga meminta seluruh penegak hukum bekerja keras menangkap Harun Masiku. Menurutnya, jika Harun Masiku segera ditangkap, hal itu sekaligus membantah isu bargain politik.

“Jangan jadikan Harun Masiku sebagai bahan tawar-menawar politik. Dinaikkannya isu Harun Masiku pada periode tertentu tapi tidak kunjung ditangkap, membuat publik bertanya-tanya mengenai intensi sebenarnya. Penegak hukum harus bekerja tegak lurus untuk kepentingan penegakan hukum dan keadilan bukan soal politik,” tegasnya.

“Penangkapan Harun Masiku akan menghindari potensi digunakan isu Harun Masiku untuk kepentingan bargain politik khususnya terkait 2024,” imbuhnya. Praswad mengatakan KPK dan kepolisian memiliki pengalaman panjang dalam menangkap dan memproses pelaku pelanggaran hukum. Jika keduanya sulit menangkap Harun Masiku, publik akan bertanya-tanya.

“Mengherankan ketika sangat sulit menangkap orang yang tidak memiliki jabatan tinggi dan tidak pernah terlatih secara intelijen dalam melakukan upaya penyembunyian diri. Penegak hukum harus berani mengungkap siapa pihak yang melindungi keberadaan Harun Masiku, termasuk potensi adanya oknum penegak hukum di internal penegak hukum yang turut melindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan penyidik KPK lainnya Yudi Purnomo menyebut KPK sejatinya mudah menangkap Harun Masiku (HM) jika dia benar berada di Indonesia. Sebab, menurutnya, KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimilikinya.

Yudi Purnomo

“Jika benar Harun Masiku berada di Indonesia berdasarkan data lintasan Imigrasi, maka seharusnya secara logika KPK bisa dengan mudah menangkapnya,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Yudi menjelaskan KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membuntuti, memanggil atau memeriksa orang orang yang diduga terkait Harun Masiku untuk dimintai keterangan, melakukan penyadapan terhadap nomor nomor yang dicurigai terkait Harun Masiku, bahkan melakukan pemblokiran terhadap rekening rekening yang diduga terkait Harun Masiku. 

“Gerakan penyidik KPK tentu akan lebih leluasa menjalankan kewenangannya dalam rangka membongkar tempat persembunyian Harun Masiku di mana pun berada. Hal ini berbeda ketika HM ada di luar negeri. Sebab, yurisdiksinya sudah berbeda, sehingga hanya bisa berkoordinasi dan mengharapkan penegak hukum di negara tersebut proaktif membantu mencari keberadaan atau Jejak HM,” ucap Yudi.  Ia menyebut, status buron Harun Masiku sudah lebih dari batas kewajaran. Menurutnya, jika Harun Masiku diadili saat ini bisa jadi dia sudah bebas.

Pihak yang Lindungi Harun Masiku Perlu Diusut

Selain itu, Yudi menyarankan agar pihak yang diduga melindungi Harun Masiku selama menjadi buron juga diusut. Dia menduga ada seseorang yang membiayai hidup Harun Masiku selama jadi buron. “Harun Masiku membutuhkan uang sebagai biaya hidup untuk tempat tinggal dan untuk makan, ini yang menjadi pertanyaan apakah mungkin Harun Masiku punya uang banyak hingga bisa membiayai hidupnya selama ini tanpa ketergantungan pihak lain, selain itu juga ada tanda tanya jika ada pihak yang membiayai, siapa yang membiayai, motif membiayai apa, dan bagaimana cara membiayai Harun Masiku sebab dia merupakan buronan korupsi yang paling dicari, tentu gerakannya akan diperketat dan beresiko terhadap orang tersebut,” ucapnya.

Yudi menyebut, jika Harun Masiku membiayai diri sendiri dengan bekerja dan menyamar, tentu akan riskan terbongkar penyamarannya karena wajahnya sudah familiar di masyarakat akibat pemberitaan. Yudi pun mengimbau Harun Masiku menyerahkan diri. “Sebaiknya Harun Masiku menyerahkan diri saja, kembali ke kehidupan normal. Kan Harun Masiku punya keluarga, apalagi Harun Masiku masih muda. Jadi, daripada bersembunyi terus tanpa jelas akan masa depannya, hadapi saja proses hukum,” katanya. (red/dbs)

via jabarpublisher

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.