Agar Tepat Sasaran, Kemenhub Kaji Kartu Perjalanan untuk Pengguna KRL

SoPasti.Com

Merdeka.com – Merdeka.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian tengah mengkaji pilihan kartu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menggunakan kereta rel listrik (KRL). Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kajian ini dilakukan agar subsidi KRL terdistribusi tepat sasaran.

“Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar,” ujar Adita dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12).

Adita kembali menegaskan bahwa tarif KRL hingga saat ini masih mendapatkan subsidi, melalui public service obligation (PSO). Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum ada rencana kenaikan tarif, Adita menuturkan, Kementerian Perhubungan menilai perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Agar PSO dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, maka sedang melakukan kajian mengenai skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hingga 2023 tidak ada kenaikan tarif KRL. Namun, akan ada penyesuaian tarif bagi warga yang memiliki kemampuan finansial tinggi.

“Kalau KRL tidak naik Insya Allah sampai 2023 tidak naik, jadi yang sudah berdasi kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain. Jadi kalau average hingga 2023 kita rencanakan tidak naik,” ucap Budi dalam konferensi pers akhir tahun 2022, di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/12).

Namun, tidak dijelaskan detil bagaimana klasifikasi warga yang tergolong membayar tarif berbeda dibandingkan dengan warga dengan ekonomi rata-rata.

Penegasan tentang belum ada kenaikan tarif KRL disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal. Dia mengatakan pemerintah masih terus mengkaji ulang besaran tarif yang sesuai agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO.

“Kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuaian tarif ini. Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” ujar Risal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/12).

Risal menjelaskan kajian tentang penetapan tarif tersebut memperhatikan sejumlah faktor. Antara lain tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.

“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” imbuhnya.

Risal memaparkan, peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu terjadi akibat inflasi yang menyebabkan terjadinya peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Hal ini menyebabkan subsidi PSO terus bertambah dan menjadi kontraproduktif terhadap upaya pembangunan yang masih terus berlangsung. [azz]

via Berita

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.