3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Nilainya Capai Rp 517 Triliun

SoPasti.Com

FAKTA mencengangkan baru saja diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran uang di bisnis judi online. Ada Rp 517 triliun uang yang beredar terkait judi online sepanjang 2022 – 2023.

“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp 327 triliun dalam 168 juta transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah. “Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp 34,51 triliun,” ujar Ivan.

Ivan mengatakan aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Nilai perputaran uang terkait judi online jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp 500 triliun lebih.

“Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita,” jelas Ivan. 

Hasil analisis PPATK juga mengungkap aliran uang judi online yang mengalir ke luar negeri. Ivan mengatakan ada Rp 5,1 triliun uang yang diduga dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang yang berada di luar Indonesia. “Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp 167,6 miliar,” tandasnya. (red)

via jabarpublisher

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.