Cara Jitu Melakukan Rebalancing Portofolio

SoPasti.Com

Sumber: Unsplash

Ajaib.co.id – Sebuah portofolio investasi yang baik perlu dirancang agar bisa memenuhi tujuan keuangan kita, tentu dengan menyesuaikan risikonya. Merancang portofolio adalah dengan menetapkan tujuan yang ingin dicapai, estimasi waktu investasi, hingga berapa imbal hasil yang mungkin dapat dicapai melalui kegiatan investasi.

Kemudian selama berinvestasi, baik itu saham, reksa dana, kripto, atau apa saja, sering kali masing-masing dari aset yang dimiliki menghasilkan pertumbuhan yang berbeda-beda. Dan oleh karenanya komposisi nilainya kemudian jadi berubah sehingga melenceng dari tujuan awal dibangunnya portofolio tersebut.

Nah, itulah mengapa kita secara berkala perlu melakukan rebalancing/kocok ulang portofolio.

Memahami Rebalancing Dalam Investasi

Rebalancing mengandung arti sebuah tindakan untuk mengembalikan keseimbangan komposisi portofolio ke komposisi dasar untuk memenuhi tujuan awalnya. Mari kita lihat contoh portofolio milik Andy (31 tahun) yang bernilai penuh sebesar Rp 100 juta.

Dari seluruhnya, 30% telah disisihkan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN), kemudian 50% dibelanjakan saham-saham dengan kaidah value investing, lalu 20%-nya digunakan untuk membeli reksa dana pasar uang.

Portofolio dengan komposisi yang demikian itu biasanya dimiliki seseorang yang masih berada dalam tahap Wealth Accumulation dan oleh karenanya lebih agresif daripada mereka yang sudah pensiun.

Tahapan Wealth Accumulation pada dasarnya adalah tahapan di mana orang-orang masih dalam tahap awal karir atau yang masih sedang mengumpulkan pundi-pundi tabungan dan belum memiliki banyak tanggungan.

Kalau kamu masih bingung untuk merancang portofolio investasimu, kamu bisa tengok artikel Ajaib sebelumnya di Tips Merancang Portofolio Sesuai Dengan Profil Kamu.

Kemudian satu tahun berlalu, ternyata saham-saham Andy melempem dan nilainya turun, sedangkan reksa dana dan yield SUN-mu meningkat tajam. Nah, ketika sebagian dari aset-asetmu tidak lagi dapat memenuhi tujuan investasimu di awal maka di sini kamu perlu melakukan rebalancing portofolio.

Dengan melakukan rebalancing maka kamu bisa mengembalikan porsi aset tertentu pada tempatnya lagi agar imbal hasil portofolio secara keseluruhan dapat tercapai di tingkat risiko yang paling sesuai. Jadi, rebalancing adalah strategi menyesuaikan kembali alokasi portofolio sesuai tujuan investasi semula.

Contoh Rebalancing

Kembali ke portofolio Andy lagi, portofolio investasi Andy semula disusun sebagai berikut:

  • SUN = Rp 30 juta (30%)
  • Saham-saham Value Investing = Rp 50 juta (50%)
  • Reksa Dana Pasar Uang = Rp 20 juta (20%)

Kemudian waktu berselang, di awal tahun seminggu setelah merayakan tahun baru ternyata komposisi portofolio Andy berubah menjadi:

  • SUN = Rp 35 juta + keuntungan dari kupon Rp 1,5 juta (32,73%)
  • Saham-saham Value Investing = Rp 38 juta + keuntungan dari dividen Rp 2 juta (35,87%)
  • Reksa dana pasar uang (obligasi korporasi) = Rp 35 juta (31,4%)

Dan oleh karenanya total nilai portofolio Andy yang semula Rp 100 juta menjadi Rp 111,5 juta. Artinya total keuntungan yang dicapai adalah 11,5% ((111,5 juta -100 juta)x100%). Dan ini sangat baik karena suku bunga acuan BI 7 days Reserve Repo Rate hanya 3,5% saja.

Dengan demikian komposisinya juga berubah, kini SUN menjadi 32,73%, saham menjadi 35,87% dan RDPU menjadi 31,4%. Untuk menyesuaikan ke tujuan awal, maka perlu dilakukan rebalancing dan mengembalikan portofolio ke komposisi alokasi aset semula.

Maka dengan total nilai investasi yang baru yakni Rp 111,5 juta, maka alokasi asetnya seharusnya:

  • SUN = Rp 33,45 juta (30%)
  • Saham = Rp 55,75 juta (50%)
  • RDPU = Rp 22,3 juta (20%)

Nah, setelah mengetahui komposisi alokasi aset yang baru maka selanjutnya yang dilakukan Andy adalah menjual sebagian SUN dan RDPU nya untuk dibelikan saham. Semua kemudian kembali ke komposisi awal seperti semula. Mudah bukan?

Waktu Untuk Melakukan Rebalancing

Rebalancing dapat dilakukan sesuai jadwal, misalnya setiap kuartal alias tiga bulan sekali, atau setiap semester atau enam bulan sekali. Bisa juga setahun sekali. Intinya investasi tak harus dipantau setiap hari jika analisa di awal sudah dilakukan dengan baik.

Rebalancing portofolio juga dapat dilakukan ketika ada event besar yang mengubah kehidupan seseorang seperti menikah, mengalami pemutusan hubungan kerja, dan mendapat tanggungan lebih besar seperti menghidupi orang tua atau memiliki anak.

Intinya adalah rebelancing juga dilakukan tak hanya secara berkala namun juga menyesuaikan portfolio dengan tujuan investasi yang baru ketika ada event besar dalam hidup.

via ajaib

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.