Bantuan PIP 2021 Senilai Rp1 Juta Dibuka Kembali Untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Begini Cara Daftarnya!

SoPasti.Com

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan tunai pendidikan untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat atau anak sekolah di usia 6 sampai 21 tahun.

Kemendikbud yang sudah membuat anggaran bantuannya telah sepakat dengan pemerintah untuk menjalankan kembali bantuan tunai pendidikan senila 1 juta rupiah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Adapun Cara daftar program indonesia pintar (PIP) 2021 ini akan dijelaskan berikut ini.

Perlu para orangtua ketahui bahwa melalui program ini pemerintah ingin para penerima bantuan PIP 2021 lebih tertarget yaitu anak sekolah usia 6 sampai 21 tahun atau tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA Sederajat yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas dan juga keluarga korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos UMKM 2,4 Juta Dapat 2 Orang Untuk 1 Kartu Keluarga

Selain itu, Anak dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan untuk mendaftarkan anaknya sebagai penerima bantuan tunai pendidikan senila 1 juta rupiah melalui program indonesia pintar (PIP).

Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan dana bantuan pendidikan / bantuan PIP 2021 ini berbeda-beda nilainya sesuai dengan petuntuk pelaksanaan PIP Kemendikbud tahun 2016. Untuk detail pembagiannya adalah sebagai berikut :

1. Anak sekolah tingkat SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.

2. Anak sekolah tingkat SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.

3. Anak sekolah tingkat SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: Dapatkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Simak Detailnya

Cara Daftar Bantuan PIP 2021

Bantuan PIP 2021 Senilai Rp1 Juta Dibuka Kembali Untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Begini Cara Daftarnya!

Dibawah ini adalah cara daftar bantuan tunai pendidikan dari pemerintah melalui program indonesia pintar PIP 2021 syarat-syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum mendaftar program bantuan ini :

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

1 2

via nextekno

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.