Mobil Berstatus Ready Stock, Berapa Lama Proses Pengirimannya hingga Sampai ke Garasi Rumah?

SoPasti.Com

momobil.id – Bagi konsumen mobil baru, mungkin tidak asing dengan istilah ready stock yang biasa disampaikan oleh tenaga penjual ketika menginformasikan status ketersediaan unit. Meski istilahnya ready stock, bukan berarti mobil bisa langsung dikirim ke rumah hari itu juga setelah melakukan SPK.

Mungkin ada juga yang bertanya, apakah mobil berstatus ready stock bisa langsung dikirim hari itu juga setelah SPK jika membeli secara tunai? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui konsumen terkait status mobil ready stock. Menurut Sales Executive Auto2000 Permata Hijau, Dede Febrianto, meski status mobil ready stock, ada beberapa tahapan sampai akhirnya mobil diserahterimakan ke konsumen.

“Pembelian ready stock, posisi unitnya biasanya ada di PDC (Pre Delivery Center) Cibitung atau Sunter. Misalnya SPK hari Selasa, di saat itu akan diinput ke sistem dan proses pengajuan diskon ke kantor pusat,” jelas Dede kepada kumparan beberapa waktu lalu.

Setelah itu proses dilanjutkan dengan pembukaan faktur sesuai identitas yang akan menjadi pemilik kendaraan pada lembar SPK. Prosesnya bisa pada hari yang sama atau esok harinya. Selain identitas pemilik, faktur berisikan identitas kendaraan, untuk kemudian dijadikan dasar pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Baca juga: Pentingnya Memanaskan Mobil yang Jarang Dipakai Supaya Tak Jadi Begini

“Proses approval diskon, pembukaan faktur, dan after SPK dilakukan paralel atau bisa juga berbarengan. Sehingga unit bisa ditarik ke cabang H+2 sampai H+5 setelah SPK,” lanjutnya. Dede menambahkan, estimasi waktu pengiriman unit tersebut juga bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi. Tapi jelasnya rata-rata H+5, tak termasuk hari libur dan tanggal merah.

Setelah itu terserah kebijakan pemilik mobil. Bisa disimpan dulu di dealer sambil menunggu STNK dan pelat nomor terbit, menggunakan pelat hitam sementara, atau dibawa ke rumah. Mayoritas sales menjelaskan estimasi penerbitan STNK 14 hari kerja setelah SPK. Sebenarnya bisa lebih cepat, karena 14 hari adalah estimasi waktu tunggu paling lama agar konsumen mendapat kepastian.

via momobil

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.