Mengenal Urutan Pangkat TNI AD dan Bagaimana Cara Daftarnya

SoPasti.Com

Sumber: Pusat Penerangan TNI

Ajaib.co.id – Dalam dunia kemiliteran, kita mengetahui adanya urutan pangkat TNI dari yang paling rendah hingga paling tinggi sekalipun. Hal ini bisa kita samakan ketika kamu bekerja di sebuah perusahaan, di mana pada sebuah struktur organisasi pasti kamu akan menemukan adanya atasan dan bawahan. 

Secara sederhana, struktur organisasi di perusahaan dibagi menjadi tiga yakni staf, manajer, hingga direktur. Staf menjadi struktur organisasi paling terendah, karena berada di bawah seorang manajer perusahaan, tetapi seorang manajer juga berada di bawah seorang direktur.

Struktur organisasi ini dapat menggambarkan besar atau kecilnya suatu tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada setiap pekerja.

Tentunya kamu sebagai pekerja pasti merasakan bahwa tugas dan tanggung jawabmu sebagai karyawan perusahaan yang berstatus jabatan staf tidak lebih besar dibanding seorang manajer maupun direktur.

Adanya struktur organisasi di instansi maupun perusahaan terkait dapat membantu sebuah lembaga agar tidak terjadi tumpang-tindih tugas dan tanggung jawab di antara masing-masing karyawan.

Inilah mengapa struktur organisasi dianggap penting bagi sebuah instansi. Tak terkecuali, instansi milik pemerintah yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Urutan Pangkat TNI AD dari yang Terendah sampai Tertinggi

Masuk dan terpilih sebagai salah satu anggota TNI AD bukanlah suatu hal yang mudah. Lantaran, kamu perlu memenuhi terlebih dahulu berbagai persyaratan yang diminta oleh instansi terkait.

Jika kamu terpilih menjadi salah satu anggota TNI AD, kamu akan memulai karirmu di TNI AD dari paling terendah terlebih dahulu. Ini dia urutannya:

1. Tamtama

Urutan pangkat yang pertama adalah Tamtama yang memiliki 3 jenjang pangkat, yaitu:

  • Prajurit Dua

Jika kamu pernah melihat seorang anggota TNI AD aktif yang sedang berdinas, dan kamu memperhatikan pangkat di pakaiannya ada satu balok lurus berwarna merah. Lambang ini menggambarkan bahwa anggota TNI AD aktif tersebut memiliki pangkat Prajurit Dua.

  • Prajurit Satu

Naik satu tingkat di atasnya adalah jabatan Prajurit Satu, bagi seorang anggota TNI AD di pakaiannya akan terpampang lambang pangkat berbentuk dua balok lurus berwarna merah. 

  • Prajurit Kepala

Jenjang jabatan tertinggi bagi seorang Tantama adalah Prajurit Kepala. Hal ini ditandakan dengan pangkat tiga balok lurus berwarna merah di pakaiannya. Jika kamu sudah menduduki jabatan satu ini di TNI AD, kamu bisa memiliki kisaran gaji Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.

2. Tantama Kepala

Urutan pangkat seorang TNI AD yang selanjutnya adalah Tantama Kepala, pada pangkat satu ini akan terbagi menjadi tiga jenjang jabatan, yaitu:

  • Kopral Dua

Seorang TNI AD yang menduduki jenjang jabatan ini akan terpampang lambang satu tanda panah berwarna merah di pakaian dinasnya. Jabatan Kopral Dua ini menjadi jabatan yang paling rendah untuk Tamtama Kepala.

  • Kopral Satu

Selanjutnya adalah Kopral Satu dengan simbol pangkat dua tanda panah berwarna merah yang ada di pakaian dinas. 

  • Kopral Kepala

Pangkat tertinggi di jajaran Tamtama Kepala adalah Kopral Kepala dengan simbol tiga tanda panah berwarna merah di pakaian dinas. Jika kamu sudah mencapai posisi ini, kamu akan memperoleh kisaran gaji Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700. 

3. Bintara

Untuk level Bintara, jenjang jabatan di level ini terbagi menjadi empat, yaitu:

  • Sersan Dua

Jenjang satu ini dapat diketahui dengan simbol pangkat satu garis huruf V berwarna kuning yang terpampang jelas di pakaian dinas.

  • Sersan Satu

Naik satu jabatan di atasnya ada Sersan Satu, di mana akan ada dua garis huruf V berwarna kuning di pakaian dinas yang kamu kenakan. 

  • Sersan Kepala

Untuk jenjang jabatan ini, seorang anggota TNI AD akan menggunakan pakaian dinas yang terpampang logo tiga garis huruf V berwarna kuning.

  • Sersan Mayor

Empat garis huruf V akan terpampang di pakaian dinas, biasanya jabatan satu ini disingkat dengan Serma (Sersan Mayor).

4. Bintara Tinggi

Pangkat keempat adalah Bintara Tinggi, pada jenjang jabatan ini hanya terbagi menjadi dua, yaitu:

  • Pembantu Letnan Dua

Posisi ini dilambangkan dengan satu balok berwarna emas di pakaian dinas. 

  • Pembantu Letnan Satu

Selanjutnya Pembantu Letnan Satu dengan simbol pangkat dua garis balok berwarna emas di pakaian dinas. Setelahnya kamu akan naik pangkat menjadi Letnan.

5. Perwira Pertama

Pada jajaran Perwira Pertama urutan pangkat TNI AD dibagi menjadi tiga, yaitu:

  • Letnan Dua

Jabatan ini bisa ditunjukkan dengan lambang satu balok berwarna emas. Pada jajaran Perwira Pertama, Letnan Dua menjadi jabatan paling rendah.

  • Letnan Satu

Lambang dua balok berwarna emas untuk Letnan Satu dapat menunjukkan bahwa seorang anggota TNI AD itu sebentar lagi akan naik pangkat menjadi kapten. 

Pangkat kapten TNI pada jajaran Perwira Pertama merupakan yang paling tinggi, hal ini dapat ditunjukkan dengan lambang tiga balok berwarna emas yang terpampang di pakaian dinas.

6. Perwira Menengah

Jajaran pangkat TNI ini dilambangkan dengan bunga melati berwarna emas yang hanya dibedakan dari jumlahnya saja. Semakin banyak jumlah bunga melati yang ada di pakaian dinas, hal ini melambangkan tinggi atau rendahnya posisi pada jajaran Perwira Menengah.

Pangkat ini dimulai dari Mayor, Letnan Kolonel, hingga Kolonel, dengan masing-masing jumlah bunga melati berwarna emas sebanyak satu hingga tiga.

7. Perwira Tinggi

Perwira Tinggi adalah urutan pangkat TNI AD tertinggi, pada jajaran ini kamu sudah menyandang status sebagai Jenderal dengan adanya lambang bintang emas di pakaian dinas. 

Mulai dari Brigadir Jenderal (bintang satu), Mayor Jenderal (bintang dua), Letnan Jenderal (bintang tiga), Jenderal (bintang empat). 

Itulah jenjang karir yang ada di TNI bila kamu ingin berkarir di sana. Bagaimana cara mendaftar sebagai anggota TNI? Untuk mengetahui informasi terbaru perihal rekrutmen TNI 2021, kamu bisa cek langsung informasinya di website resmi sTNI https://rekrutmen-tni.mil.id/.

Dengan berkarir sebagai TNI AD, kamu akan mendapatkan tunjangan berdasarkan kelas jabatan dari kelas 1 hingga KSAD. Serta akan memperoleh tunjangan lainnya seperti tunjangan suami/istri, anak, jabatan, lauk pauk, hingga operasi keamanan.

Alhasil, bagi kamu yang berkarir sebagai TNI AD akan terjamin kesejahteraannya, baik itu untuk dirimu sendiri beserta keluarga.

via ajaib

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.