Link Cara Daftar Online Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Dibulan Juni 2021, Cek Disini…

SoPasti.Com

Simak syarat dan cara cek daftar penerima BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro akan segera cair sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Terkait jadwal pencairan untuk tahap 2 masih dalam proses. Sedangkan untuk BPUM tahap 3 hingga kini belum ada keterangan jadwal pasti terkait pembukaannya.

Hal tersebut menjadi peluang untuk para pelaku UMKM yang memenuhi kriteria untuk melakukan pengajuan atau pendaftaran BLT BPUM.

Ada kuota 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT BPUM tahap 2 dari Kemenkop UKM. Seperti diketahui pada tahap 2 yang bakal dapat BLT BPUM adalah UMKM baru yang belum dapat di 2020.

Untuk melakukan pengajuan BPUM, penting untuk memahami persyaratan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Seluruh Indonesia Lengkap, Cek Nama Anda Disini

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Rp2,4 Juta Bulan Mei 2021 Seluruh Indonesia Lengkap

Berikut syarat dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki KTP Elektronik
  3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau pun SKU
  4. Bukan ASN, Anggota TNI / Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang mengakses KUR
  6. Jika sudah memenuhi persyaratan, pelaku UMKM yang hendak mengajukan permohonan baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok dapat mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Membawa dokumen berupa:

  • Fotokopi e-KTP,
  • fotokopi KK,
  • fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

Sebagai informasi, pada tahun ini penyaluran BLT UMKM bekerjasama dengan 2 bank, yakni BRI dan BNI.

Jika pengajuan diterima, nantinya penerima akan mendapat SMS dari BRI Info. Namun jika tak kunjung mendapat SMS, masyarakat bisa mengecek langsung ke situs daftar penerima BNI atau BRI

Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM di situs eform.bri.co.id:

  1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Siswa Rp3,4 Juta dan BLT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Seluruh Indonesia

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 3,5 Juta Untuk Modal Usaha

via nextekno

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini kadang kala berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dimiliki oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal tersebut, Sobat dapat menghubungi kami disini.